Kota Gorontalo – Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Evaluasi Capaian 2023 dan Matangkan Target 2024
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menggelar Rapat Kerja (Raker), merumuskan langkah akseleratif pengembangan kampus. Raker ini mengangkat tema Akselerasi Tata Kelola Kelembagaan dalam Mewujudkan Dasa Cita dan Sapta Pengembangan.
Rektor UIN KHAS Jember Hepni Zain mengingatkan bahwa program kerja yang disusun harus tepat regulasi, tepat sasaran, tepat guna, tepat jumlah, dan juga tepat waktu. “Ketepatan itu menjadi sangat penting agar dapat menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat, baik bagi pengembangan lembaga UIN KHAS Jember maupun kepada masyarakat umum,” ungkap Hepni Zain, saat membuka kegiatan, Jumat (1/3/2024) di Banyuwangi.
Menurut Hepni Zain, ada lima hal yang harus dipenuhi dalam mengukur capain target. Kelimanya dikenal dengan akronim SMART. Pertama, spesifik atau bersifat khas dan khusus. Spesifik dalam arti pas dan jelas programnya.
Kedua, measurable, dapat terukur sehingga dapat dilihat tahapan-tahapannya. Ketiga, applicable, yaitu dapat diterapkan atau dilakukan. “Jangan menyusun program yang mengawang-ngawang, di luar jangkauan,” pesan Hepni Zain.
Sedangkan keempat adalah realistis. Maksudnya, memperhitungkan sesuatu sesuai kemampuan. Kelima adalah timely atau tepat waktu.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menuturkan bahwa Raker ini sangat strategis untuk mengevaluasi sejumlah capaian kinerja 2023, target program 2024, serta langkah strategis penguatan kelembagaan.
“Kami terus mengidentifikasi sejumlah kelemahan, termasuk mitigasi risiko dalam pelaksanaan program 2024. Di hadapan kita selalu diperlihatkan contoh sukses dan gagal. Tinggal bagaimana kita memilih yang mana untuk diikuti,” ungkapnya.
Dikatakan Wildan, pengembangan Fakultas Syariah tahun 2023-2027 dirancang dengan catur transformasi, yaitu: transformasi kelembagaan, transformasi digital, transformasi internasionalisasi, dan transformasi green campus.
“Dari catur transformasi tersebut, kami menyusun kerangka operasional yang meliputi panca ekosistem pengembangan, yaitu akreditasi program studi unggul, akreditasi jurnal nasional dan bereputasi internasional, rekognisi nasional dan internasional Dosen dan Mahasiswa, jejaring komunitas akademik global, reformasi birokrasi dan inovasi tata kelola,” kata Wildani Hefni.
“Raker ini bertujuan untuk mempertajam arah kebijakan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam format sapta pengembangan yang menjadi turunan dari Dasa Cita UIN KHAS Jember sebagai program prioritas Rektor periode 2023-2027,” tambahnya.
Rapat Kerja Fakultas Syariah berlangsung tiga hari, 1 – 3 Maret 2024. Hadir, Wakil Rektor bidang Pengembangan Akademik dan Lembaga M. Khusna Amal, Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Ainur Rofiq, Kabiro AUPK Nawawi, Wakil Dekan I Busriyanti, Wakil Dekan II Martoyo, Wakil Dekan III Ahmadiono, Kabag TU Hesti Widyo Palupi, serta seluruh pimpinan di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Kota Gorontalo – Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Evaluasi Capaian 2023 dan Matangkan Target 2024