Kota Gorontalo – HASIL AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJA SAMA TAHUN 2022
Satuan Pendidikan Kerja Sama yang nama- namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini telah divisitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil Akreditasi dan Rekomendasi Satuan Pendidikan Kerja Sama Tahun 2022.
Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan audit dokumen, divisitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya.
Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.