Kementerian Agama Peringkat K/L Pengguna Aplikasi Srikandi

Kementerian Agama Peringkat K/L Pengguna Aplikasi Srikandi

Kota Gorontalo – Kementerian Agama Peringkat K/L Pengguna Aplikasi Srikandi

Kementerian Agama Peringkat K/L Pengguna Aplikasi Srikandi

Kementerian Agama menempati peringkat ke-4 dari seluruh kementerian/lembaga negara dalam penggunaan aplikasi Srikandi. Padahal, Kemenag adalah institusi negara dengan satuan kerja terbanyak, pusat hingga daerah.

“Dalan hal keaktifan menggunakan aplikasi SRIKANDI tahun 2023, Kementerian Agama alhamdulillah memperoleh peringkat ke 4 dari seluruh Kementerian dan Lembaga,” terang Kepala Biro Umum Faesal Muasaad saat membuka Bimtek Tata Cara Penggunaan Aplikasi Srikandi Versi 3.0 di Bogor, Kamis (22/2/2024).

Hadir, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum, Koordinator Kearsipan Pusat, Subkoordinator Kearsipan Pusat, Pejabat Arsip Nasional, serta perwakilan admin Srikandi dari Unit Eselon I Pusat dan Daerah.

“Kemenag juga menempati peringkat kedua untuk ketegori user penggunaan Srikandi terbanyak, jumlahnya mencapai 23.118 user. Kemenag juga peringkat ketiga unit kerja terbanyak menggunakan Srikandi, 7.510 unit,” sambungnya.

Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Penggunaan Aplikasi Srikandi merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri Agama Nomor 848 Tahun 2022 tentang Implementasi Aplikasi SRIKANDI pada Kementerian Agama, dan SE Sekjen Kemenag Nomor 31 Tahun 2022.

SRIKANDI memiliki fitur-fitur yang memudahkan seluruh pengguna untuk berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat dan efisien karena berperan sebagai mobile government (lintas pemerintah atau lintas kementerian dan lembaga).


“Karena postur Kemenag jumbo atau besar, semangat penerapan Srikandi juga harus besar,” sebut Faesal.

“Biro umum sebagai Unit Kearsipan I terus memperbaiki segmen-segmen yang dapat mendongkrak indeks pengawasan kearsipan, termasuk penggunaan Srikandi,” lanjutnya.

Faesal minta jajarannya agar prestasi yang telah diraih dapat dijaga dan ditingkatkan menjadi sangat baik, istimewa, dan seterusnya.

Bimtek kearsipan berlangsung dari 22 – 24 Februari 2024. Selain Bimtek, dilakukan penandatangan komitmen kinerja dari fasilator srikandi perwakilan kantor pusat Kementerian Agama, dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

“Saya berharap aplikasi Srikandi versi 3.0 segera diimplementasikan agar tata kelola kearsipan menjadikan Kemenag menjadi lebih baik sehingga reformasi birokrasi Kemenag lebih excellance,” ujar Faesal.

“Transformasi kearsipan dan tata naskah dinas dari manual ke digital atau elektronik harus terwujud untuk mempermudah pelayanan publik,” ucapnya lagi.

Dengan penerapan aplikasi Srikandi 3.0, lanjut Faesal, tidak ada lagi tumpukan kertas di meja kerja. Prosedur pelaksanaan pekerjaan juga menjadi ringkas, dan biaya ATK menjadi murah. Urusan birokrasi juga menjadi tidak lancar.

“Dengan penggunaan Aplikasi Srikandi, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh satuan kerja, akan lebih terstruktur, jelas, dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga, arsip mudah ditemukan dan terlindungi keamanannya saat diakses oleh pengguna,” tandasnya.

Sumber: https://kemenag.go.id/

Kementerian Agama Peringkat K/L Pengguna Aplikasi Srikandi

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata