Kota Gorontalo – Keputusan Menteri Agama Nomor 324 Tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi
KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 324 TAHUN 2022 TENTANG TANGGAL 1 RAMADHAN 1443 HIJRIYAH/2022 MASEHI
DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA ESA
MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Menimbang:
- bahwa untuk keperluan umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriyah, perlu menyelenggarakan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi;
- bahwa data hisab yang dihimpun oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama dari berbagai sumber menyatakan bahwa ijtima’ awal bulan Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi terjadi pada hari Jumat tanggal 1 April 2022 bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1443 Hijriyah sekitar pukul 13:24 WIB;
- bahwa dalam pelaksanaan rukyat pada tanggal 1 April 2022 bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 14433 Hijriyah, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk berkisar antara 10 6,780 (1 derajat 6,78 menit) sampai dengan 20 10,020 (2 derajat 10.02 menit);
- bahwa laporan pelaksanaan rukyat hilal pada hari Jumat 1 April 2022 bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1443 Hijriyah yang disampaikan oleh:
- bahwa berdasarkan data hisab sebagaimana dimaksud dalah huruf a dan huruf c, serta laporan pelaksanaan rukyat hilal sebagaimana dimaksud dalam huruf d, Sidang Isbat Kementerian Agama sepakat menyatakan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriyah jatuh pada hari Minggu tanggal 3 April 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi;
Mengingat:
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
KEPUTUSAN MENTERI AGAMA TENTANG TANGGAL 1 RAMADHAN 1443 HIJRIYAH/2022 MASEHI.
KESATU:
Menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi jatuh pada hari Minggu tanggal 3 April 2022.
KEDUA:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan