Pemberitahuan Pelaksanaan Presentasi Rencana Bisnis Usaha Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2022

Kota Gorontalo – Pemberitahuan Pelaksanaan Presentasi Rencana Bisnis Usaha Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2022

Memperhatikan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2022 pada Bab II huruf E angka 1 huruf c), bahwa Setiap rencana usaha/business plan harus dipresentasikan dan dilakukan verifikasi sebelum dinyatakan layak untuk diajukan, mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka tahapan pelaksanaan presentasi rencana bisnis/usaha dilakukan dalam bentuk video.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon untuk disampaikan kepada pesantren yang telah mendaftar dan mendapatkan rekomendasi. Adapun. ketentuan pembuatan video sebagai berikut:

  1. Durasi video maksimal 5 menit.
  2. Kapasitas video maksimal 20 MB.
  3. Pesantren hanya dapat mengirimkan 1 (satu) video.
  4. Presentasi dilakukan oleh Pengelola Bisnis atau Usaha Pesantren yang ditugaskan oleh pimpinan/pengasuh pesantren melalui Surat Keputusan Pimpinan.
  5. Dikirim melalui link berikut: https://bit.ly/inkubasi22022 paling lambat tanggal 17 April 2022.
  6. Apabila pesantren tidak mengirim video pada batas waktu yang ditentukan, maka dianggap tidak melakukan presentasi.
  7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ahmad Hidayat (0812-2228-7277) dan Tabaruddin (0812-1868-627).

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Pemberitahuan Pelaksanaan Presentasi Rencana Bisnis Usaha Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2022

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata