Kota Gorontalo – Pengelolaan Kinerja Guru Berfokus pada Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Salah satu kunci transformasi pendidikan Indonesia adalah guru yang terus belajar dan mengutamakan kualitas pembelajaran murid. Guna membantu guru meningkatkan kompetensinya secara merata di seluruh Indonesia, pada tahun 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Awalnya, PMM dirancang untuk mendekatkan guru dengan berbagai sumber belajar, mengajar, dan berkarya bagi guru. Salah satu fiturnya adalah Pelatihan Mandiri, yang membantu guru dan kepala sekolah mengakses berbagai sumber pelatihan berkualitas di manapun, kapanpun. Guru juga dapat mengakses berbagai Perangkat Ajar dari PMM yang berasal dari guru-guru kontributor di seluruh Indonesia, serta berbagi dan belajar bersama ratusan ribu guru dari daerah lain dengan fitur Komunitas Belajar dan Bukti Karya.
Hingga saat ini, PMM terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan guru demi peningkatan kualitas pembelajaran, dan sudah ada lebih dari tiga juta guru yang mengaksesnya. Bahkan, banyak dari mereka yang membagikan cerita terkait bagaimana PMM membantu proses administrasi jadi lebih efisien, hingga memotivasi untuk mengubah pola pikir dalam menjadi guru. Salah satu pengembangan terbaru dari PMM yang baru saja dirilis pada 19 Desember 2023 lalu adalah fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Dengan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM, guru dan kepala sekolah dapat mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam waktu singkat tanpa melakukan pengisian rencana kinerja secara manual dan prosesnya pun telah disesuaikan dengan konteks kinerja yang dibutuhkan guru serta kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
PMM Membantu Menyederhanakan Proses Administrasi hingga Mengubah Pola Pikir Guru
“Pengelolaan kinerja di PMM sangat mempermudah dan meringankan beban administrasi guru. Perencanaan kinerja pun dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, bahkan 15 menit selesai,” ungkap Rahliansyah, guru SMPN 14 Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Berikutnya, Nur Kistin Kamalia, guru SMP Negeri 1 Kotaanyar, Jawa Timur, mengaku bahwa fitur Pengelolaan Kinerja merupakan wujud transformasi besar dalam menggerakkan guru untuk lebih mengembangkan kompetensi murid. “Pertama kali dalam sejarah pendidikan, pengelolaan kinerja guru betul-betul difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Hal ini berarti guru diminta mengambil peran strategis untuk memikirkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya sebelum peningkatan
karirnya,” tambah Nur.
Kemudian, ada Herta Sianturi, Kepala SDN 173136 Lumban Baringin, Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang juga merasakan adanya perubahan mendasar dan menyeluruh berkat PMM. “Waktu saya menonton video filosofi Ki Hadjar Dewantara [di PMM], merinding saya. Saya jadi merasa bahwa selama ini saya belum menjadi guru yang benar,” ujar Herta Sianturi.
Herta merupakan guru senior yang belum lama mengenal teknologi. Bahkan, ia baru mengenal cara menggunakan laptop dan ponsel pintar karena kebutuhan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Namun, semangat yang tinggi untuk terus mengikuti perkembangan zaman, mendorongnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Inilah yang membuatnya aktif menggunakan PMM untuk mengikuti pelatihan guru dan mencari materi ajar. Hingga kini, makin banyak guru di sekolahnya yang
terdorong untuk menggunakan platform tersebut.
Tidak hanya perubahan positif atas paradigma berpikir, pemanfaatan PMM juga dirasakan Herta membuka wawasannya terkait pelatihan peningkatan kompetensi guru. “Dulu [sebelum ada PMM], kalau ingin ikut pelatihan, harus ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Topiknya juga hanya satu, belum tentu bisa diterapkan di sekolah. Dengan PMM, saya bisa pelatihan mandiri kapan saja, tidak ada paksaan, tidak terikat waktu, dan topik yang dipelajari juga bisa disesuaikan dengan kondisi sekolah saya. Dulu juga saya ikut pelatihan untuk mengejar sertifikat, sekarang tidak lagi,” ujarnya.
Gotong-royong Mengimplementasikan Perubahan Pola Belajar Mengajar di Sekolah butuh waktu dalam menyelaraskan langkah seluruh warga sekolah guna menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif di satuan pendidikan. Perubahan dan dampak yang ditularkan oleh guru-guru pada murid-muridnya tidaklah terjadi dalam waktu singkat. Seperti yang dirasakan oleh Rachmad Effendi Santoso, guru SMKN 2 Trenggalek. Selama 14 tahun menjadi guru, Rachmad merasakan perubahan yang konkret setelah mengenal PMM, terutama terkait penerapan disiplin positif pada murid. Awalnya ia menjalankan gaya mengajar yang kaku dan berpusat pada guru, kini polanya diubah menjadi lebih bebas dan berpusat pada murid.
“Mungkin awalnya berat, perlu menyesuaikan ego kita sebagai guru dan mengubah pola yang sudah
berlangsung bertahun-tahun. Dari yang tadinya mindset saya bahwa siswa itu harus selalu diberi reward agar ingin belajar, sekarang jadi bagaimana menumbuhkan kesadaran dan motivasi belajar siswa dengan mengimbangi reward dan punishment. Kurang lebih kami butuh 6 bulan untuk menyesuaikan perubahan pola dan ritme di kelas dalam menerapkan disiplin positif itu,” jelas Rachmad.
Pada kesempatan lain, Siti Zubaidah, guru SMPN 2 Jenu, Jawa Timur, juga menyampaikan bahwa walau tidak mudah, perubahan memang perlu diupayakan. Ia merasa disadarkan lewat fitur Pengelolaan Kinerja di PMM untuk mengembalikan hakikat guru menjadi guru yang merdeka dan selalu berpihak pada murid. “Saya disadarkan bahwa mengembangkan kompetensi guru bukan tentang banyak-banyakan kegiatan, apalagi jika hal tersebut tidak memiliki relevansi dengan peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi tentang berefleksi dan meningkatkan kualitas perilaku kerja dalam mengajar. Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM sangat memudahkan saya sebagai seorang guru dalam proses belajar dan bekerja yang tidak dapat dipisahkan,” lanjut Siti.
PMM memberikan pilihan agar guru-guru dapat memanfaatkannya sesuai fleksibilitas waktu serta
kebutuhannya. Beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan guru dan kepala sekolah aparatur sipil negara (ASN) Fitur Pengelolaan Kinerja, Pelatihan Mandiri, Bukti Karya, Komunitas Belajar, dan juga Refleksi Kompetensi. Khusus untuk Fitur Pengelolaan Kinerja menjadi fitur wajib bagi guru dan kepala sekolah ASN yang dapat digunakan untuk membantu pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi lebih praktis dan efektif. Adapun Fitur Pengelolaan Kinerja tidak wajib bagi guru non-ASN.
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/
Pengelolaan Kinerja Guru Berfokus pada Peningkatan Kualitas Pembelajaran