Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Fungsional Teknis Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2023

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Fungsional Teknis Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2023

Kota Gorontalo – Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Fungsional Teknis Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2023

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11818.2/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember hal penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Hasil seleksi kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terdapat pada Lampiran pengumuman ini;
  2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 ditetapkan berdasarkan:
    • Keputusan Menteri PANRB nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023; dan
    • Keputusan Menteri PANRB nomor 653 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintan Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023.

Selengkapnya silahkan download pengumumannya berikut:

Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi jabatan fungsional teknis calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2023. Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan ada 3.620 pelamar yang lolos seleksi.

Seluruh tahapan seleksi jabatan fungsional teknis CPPPK Kemenag 2023 telah selesai. Malam ini kami umumkan ada 3.620 peserta yang lolos seleksi. Ada 78.170 peserta yang mendaftar seleksi Jabatan Fungsional Teknis CPPPK Kementerian Agama 2023. Mereka memperebutkan 3.833 formasi yang tersedia. Setelah proses seleksi, hanya 3.620 yang lolos. Masih ada 213 formasi yang tidak terisi.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id dari 29 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024;

Adapun kelengkapan dokumen yang diunggah oleh peserta sebagai berikut:

  1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  2. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;
  3. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;
  4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
  5. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
  7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2024;
  8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2024;

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri.

Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, Wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000. Sehingga, kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya.

Jika ada peserta yang sudah dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK.

Berikut penjelasan kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Jaabtan Fungsional Teknis:

  1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan lulus seleksi CPPPK;
  2. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas;
  3. Kode “PR1/L” adalah peserta Eks THK II pada jenis kebutuhan khusus dan lulus seleksi CPPPK;
  4. Kode “PR1” adalah peserta Eks THK II pada jenis kebutuhan khusus yang memenuhi nilai ambang batas;
  5. Kode “PR2/L” adalah peserta Non ASN pada jenis kebutuhan khusus dan lulus seleksi CPPPK;
  6. Kode “PR2” adalah peserta Non ASN pada jenis kebutuhan khusus yang memenuhi nilai ambang batas;
  7. Kode “TL” adalah peserta yang tidak lulus Seleksi PPPK; dan
  8. Kode “TH” adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/semua tahapan Seleksi Kompetensi PPPK.

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Fungsional Teknis Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2023

>>>>> UNDUH <<<<<

Lampiran Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Fungsional Teknis Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2023

>>>>> Lampiran Pengumuman <<<<<

>>>>> Lampiran Pengumuman Rinci <<<<<

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata