Kota Gorontalo – Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenag 2023
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-00046/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2024 tanggal 9 Januari 2024 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 dan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13271/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 5 Januari 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2023 dan jawaban sanggahan dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing.
- Peserta yang dinyatakan “LULUS” wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2024. Adapun dokumen yang diunggah yaitu:
- Pasfoto terbaru menggunakana pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
- Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;
- Asli transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;
- Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000;
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2024;
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling lambat kurang pada tanggal 21 Februari 2024.
Selengkapnya Silahkan Download Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenag 2023 Pada Link Berikut:
>>>>> UNDUH <<<<<