Kota Gorontalo – PENGUMUMAN PENETAPAN PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH TAHUN ANGGARAN 2022.
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat, diberitahukan bahwa dalam rangka merealisasikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, memberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
- Mengumumkan penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah dan kuota masing-masing PTP sebagaimana terlampir.
- Kopertais berkoordinasi dengan PTKIS yang menjadi PTP KIP Kuliah di wilayah masingmasing terkait dengan sosialisasi dan petunjuk teknis Program KIP Kuliah.
- PTP KIP Kuliah segera melaksanakan proses rekrutmen, seleksi dan penetapan hasil seleksi calon penerima program KIP Kuliah.
- PTP KIP Kuliah mengirimkan berkas soft copy syarat pencairan program KIP Kuliah yang terdiri dari:
- a. Surat Keputusan (SK) penerima program KIP Kuliah yang ditandatangani oleh Rektor/Ketua PTKIS PTP KIP Kuliah. SK diupload pada menu upload SK PTP;
- b. Data mahasiswa penerima program KIP Kuliah dinput pada menu data mahasiswa;
- Dua data di atas diinput paling lambat dikirim tanggal 9 September 2022. Teknis input data dapat dilihat di pedoman aplikasi di website http://kip-kuliah.kemenag.go.id/
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kasi Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam saudara Amiruddin Kuba HP. 0822-9082-1112 atau atau Jazuli HP. 0852 1377 9899.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.