Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi

Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi

Kota Gorontalo – Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali hari ini melantik 10.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 hasil optimalisasi. Mereka berasal dari satuan kerja Kemenag se-Indonesia.

Pelantikan berlanngsung secara hybird, dipusatkan dari kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. “Dengan penambahan optimalisasi pengangkatan 10.300 PPPK, diharap Kemenag bisa menjadi motor penggerak implementasi moderasi beragama,” pesan Sekjen, Jumat (22/9/2023).

Gambar 1 Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi

Sekjen menuturkan, konsepsi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag adalah ‘ASN Smart dan Moderat’. “ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat,” jelasnya di Kantor Pusat Kemenag RI, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik. Selamat bergabung dengan keluarga besar Kementerian Agama. Teruslah memberikan yang terbaik bagi umat, untuk bangsa dan negara Indonesia,” tutup Sekjen.

Gambar 2 Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi

Kepala Biro Kepegawaian Nuruddin menyebut pelantikan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama.

“Rangkaian dari pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Kemenag formasi tahun 2022 telah melalui beberapa tahapan seleksi sebelumnya guna menghasilkan PPPK yang berkualitas dan siap bekerja secara profesional,” ujar Nuruddin.

Gambar 3 Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi

Turut hadir sebagai saksi, Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman dan Kepala Biro Umum Faesal Musa’ad.

Sumber: https://www.kemenag.go.id/nasional/sekjen-lantik-10-300-pppk-kemenag-hasil-optimalisasi-Oq8EL

Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata