Kota Gorontalo – Surat Edaran Perpanjangan Pendaftaran Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap 1 Tahun Anggaran 2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2022, dan Edaran Ketua PMU REP-MEQR Nomor 754-4/PMU.MEQR/BAKN/VI/2022 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Proposal Kelompk Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap I Tahun Anggaran 2022, kami perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kelompok Kerja (Pokja) yang telah mendaftarkan SK di Aplikasi KKGTK belum optimal dalam mendaftarkan proposalnya di aplikasi https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/.
- Admin KKGTK Kabupaten dan Kota untuk segera menyetujui proposal Pokja Tingkat Kabupaten dan Kota yang sudah masuk dalam Aplikasi KKGTK.
- Admin KKGTK Provinsi untuk segera memverivikasi dan menyetujui proposal Pokja tingkat Provinsi yang sudah masuk dalam Aplikasi KKGTK.
- Admin KKGTK Provinsi untuk segera memverifikasi secara online proposal Pokja Kabupaten, Kota dan Provinsi untuk segera diverifikasi lebih lanjut oleh admin pusat.
- Berdasarkan pada nomor 1 s.d. 4, saudara dimohon untuk mensosialisasikan lebih insentif dalam rangka peningkatan kompetensi guru yang difasilitasi melalui MEQR Project, dengan ketentuan sebagaimana dijelaskan terlampir.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Surat Edaran Perpanjangan Pendaftaran Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap 1 Tahun Anggaran 2022