Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama Melalui Program Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2022

Kota Gorontalo – Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan pendidikan profesi guru dalam jabatan pada Kementerian Agama melalui program beasiswa Indonesia Bangkit, perlu ditetapkan petunjuk teknis.

Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Melalui Program Indonesia Bangkit Tahun 2022.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Melalui Program Indonesia Bangkit Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata