Kota Gorontalo – Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II
Dalam rangka pendataan guru belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG, Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) administrasi bagi guru belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG pada tanggal 12 September s.d. 6 Oktober 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
- Dari 12.527 guru yang menjadi sasaran, terdapat 7.625 guru telah mengikuti verval administrasi.
- Verval administrasi dibuka kembali bagi guru yang belum mengikuti verval pada Gelombang I.
- Guru belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG tahun 2016 dan 2017 agar melakukan verval melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masingmasing. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:
- terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
- terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- belum memasuki usia pensiun pada tanggal 1 Januari 2023.
- Persyaratan administrasi tertera pada Lampiran I.
- Jadwal verval administrasi bagi guru belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II sebagai berikut:
- Unggah berkas 10 s.d. 15 Oktober 2022
- Perbaikan berkas 16 s.d. 17 Oktober 2022
- Verval Petugas 10 s.d. 19 Oktober 2022
- Bagi guru yang dinyatakan “DISETUJUI” selanjutnya direncanakan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagaimana jadwal terlampir pada Lampiran III.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.