Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah (MA Al Huda Kota Gorontalo) Tahun 2023

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah (MA Al Huda Kota Gorontalo) Tahun 2023

Kota Gorontalo – Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah (MA Al Huda Kota Gorontalo) Tahun 2023 – Akreditasi Sekolah/Madrasah yang bermanfaat sebagai acuan, umpan balik, motivasi dalam rangka perbaikan mutu sekolah. Hasil dari akreditasi sekolah/madrasah menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait untuk bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Guru sebagai ujung tombak keberhasilan peningkatan mutu sekolah/madrasah melalui akreditasi sekolah/madrasah dengan melihat Bukti Fisik Akreditasi, dari nilai akreditasi sekolah/madrasah menjadikan dorongan untuk meningkatkan diri, bekerja keras dalam memberikan layanan kepada siswa guna meningkatkan mutu sekolah/madrasah.

Komponen Utama Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah evaluasi yang menetapkan kelayakan dari satuan pendidikan/sekolah formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Akreditasi mulai tahun 2018 dan pada akreditasi sekolah 2020 terdapat perubahan sistem yaitu dari berbasis kepatuhan administrasi menjadi berbasis kinerja. Ada empat komponen utama yang menjadi penilaian yaitu:

  1. Mutu Lulusan
  2. Proses Pembelajaran
  3. Mutu Guru
  4. Manajemen Sekolah/Madrasah

Berikut file yang disiapkan sekolah/madrasah guna melengkapi tagihan-tagihan dalam akreditasi sekolah/madrasah:

I. Bukti Fisik Akreditasi Mutu Lulusan

NoI. Mutu_LulusanDokumen Upload SispenaDokumen Diminta Saat VisitasiForm Dokumen Pendukung Tambahan
1Siswa menunjukkan perilaku disiplin Di dalam berbagai situasi.1. Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin)2. Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah

3. Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa

4. Jurnal kelas yang mencantumkan data ketidakhadiran siswa di kelas dan data mata pelajaran yang diikuti siswa
1. Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin);
2Siswa menunjukkan perilaku religius dengan pengamalannya dalam aktivitas di sekolah/madrasah.2. Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan & Laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang mencakup jenis kegiatan dan partisipasi siswa1. Catatan guru yang mencakup partisipasi siswa dan jenis kegiatan ibadah sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut & Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk agama/kepercayaan2. Jadwal kegiatan keagamaan
3Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah.1. Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa

2. Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi kegiatan
1. Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin);
4Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.1. Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan

2. Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa

3. Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/leaflet
5Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.2. Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan

3. Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara tertulis
1. Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa33. Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil karya guru/siswa, karya ilmiah

58. Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan maupun tertulis dalam bentuk: video/medsos siswa
6Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.2. Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler

3. Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan OSIS

4. Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa.
1. Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama.3. Bukti dan/atau laporan kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan

4. Bukti dan/atau laporan kegiatan OSIS dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan

5. Bukti dan/atau laporan kegiatan dengan pihak luar dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan

53. Sertifikat prestasi, foto piagam/piala/medali
7Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21.2. Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan.1.
Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa
6. Laporan prestasi siswa
8Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-212. Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan –Laporan prestasi siswa

3. Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan – Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat
1. Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa.6. Laporan prestasi siswa

7. Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat
9Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.1. Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial – Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat

2. Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial – Laporan prestasi siswa
6. Laporan prestasi siswa

7. Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat
10Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.1. Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.2. Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir8. Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
11Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.1. Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan9. Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan.

II. Bukti Fisik Akreditasi Proses Pembelajaran

NoII. Proses PembelajaranDokumen Upload SispenaDokumen Diminta Saat VisitasiForm Dokumen Pendukung Tambahan
12Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan.1. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]2. Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa
10. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):

– Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)
13Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.1. Rencana pembelajaran (RPP)

2. Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif)
3. Hasil penilaian (formatif dan sumatif)10. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):

– Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)

11.
Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif) (SD: 4, 5, 6. SMP & SMA mapel sama dengan RPP)
14Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.1. Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

2. Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan
12. Analisis Pencapaian Kompetensi (tahun berjalan, sampel dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan PPKn) (sampel SD kelas 1, 4, 6. SMP dan SMA semua tingkat)

13. Jadwal remidial dan pengayaan
15Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan
16Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.1. Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis.

2. Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa
7. Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat

14. Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun)

15. Dokumen Rencana  Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun
17Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.
18Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]

2. Daftar Inventaris Media/Sumber belajar
10. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):

– Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)

16. Daftar penggunaan  sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar

III. Bukti Fisik Akreditasi Mutu Guru

NoIII. Mutu GuruDokumen Upload SispenaDokumen Diminta Saat VisitasiForm Dokumen Pendukung Tambahan
19Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]10. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):

– Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)
20Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.1. Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV:

Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda)

Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda)

Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda)

2. Dokumen kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar hadir, notulen, foto, atau video)
1. Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV17. Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda)

18. Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda)

19.
Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda)

20. Bukti daftar hadir/foto/bahan paparan kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi
21Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.1. Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru: Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir, materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan.

2. Dokumen kegiatan sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan.
21. Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir, materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan

22. Dokumen kegiatan diseminasi  hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan
22Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)10. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):

– Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)

IV. Bukti Fisik Akreditasi Manajemen Sekolah/Madrasah

NoIV. Manajemen Sekolah/MadrasahDokumen Upload SispenaDokumen Diminta Saat VisitasiForm Dokumen Pendukung Tambahan
23Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.1. Dokumen rapat penyusunan RKS/ RKAS/ RAPBS/ Pengembangan sekolah/ madrasah

2. Daftar hadir rapat pengembangan visi misi

3. Rencana Kerja Sekolah/ Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode

4. Dokumen sosialisasi visi dan misi (Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada) )

5. Laporan kegiatan pelaksanaan program

6. Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah

7. Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)

8. Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi
14. Dokumen RKAS (1 tahun)

15. Dokumen RKS 4 tahun

23. Daftar hadir rapat pengembangan visi misi

24. Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada)

25. 2 laporan kegiatan yang merupakan implementasi visi misi

26.
Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah.

27. Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)

28. Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi
24Kepala sekolah/ madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.1. Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor.
Tertuang dalam:

Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun)

Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun

2. Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir

3. Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir
29. Jadwal supervisi kepala sekolah/ wakil kepala sekolah (3 tahun terakhir)

30. Dokumen hasil observasi kepala sekolah terhadap guru di kelas 3 (tiga) tahun terakhir: lembar observasi atau catatan lain (kualitatif) (diwakili guru kelas 2, 3, dan 5 SD) (SMP dan SMA mapel IPA [salah satu], IPS [salah satu], matematika, bahasa inggris, bahasa indonesia, PKn)
25Kepala sekolah/ madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/ program sekolah/ madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.1. Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode

2. Dokumen RKS (1 tahun)

3. Dokumen rapat penyusunan RKS/ RKAS

4. Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/ atau foto

5. Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/ atau foto hasil karya guru/ siswa, karya ilmiah
14. Dokumen RKAS (1 tahun)

15. Dokumen RKS 4 tahun

31. Daftar hadir rapat RKS/ RKAS dan notulen

32. Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/ atau foto

33. Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/ atau foto hasil karya guru/ siswa, karya ilmiah
26Sekolah/ madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/ madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/ madrasah.1. Dokumen kerja sama sekolah/ madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video)34. Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (notulen rapat, daftar hadir rapat, foto, atau video)
27Sekolah/ madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/ madrasah yang kondusif.1. Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan35. Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/ madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan.
28Sekolah/ madrasah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan kegiatan sekolah/madrasah.1. Dokumen rapat penyusunan RKS/ RKAS/ RAPBS/ Pengembangan sekolah/ madrasah

Dokumen RKAS (4 tahun)

Dokumen RKS (1 tahun)

2. Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/ madrasah: Daftar hadir rapat RKS/ RKAS dan notulen
14. Dokumen RKAS (1 tahun)

15. Dokumen RKS 4 tahun

31. Daftar hadir rapat RKS/ RKAS dan notulen
29Sekolah/ madrasah mengembangkan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif.1. Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah

2. Program/ panduan pembelajaran sekolah/ madrasah: Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) tahun berjalan: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (SMP/MTS, SMK, dan SMA/MA diwakili oleh 3 tingkat. SD diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

3. Dokumen raker/ rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi

4. Renstra atau rencana pengembangan kurikulum: Dokumen RKS (1 tahun)

5. Buku leger atau rekap nilai: Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir)
10. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):

– Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)

36. Notulen raker/ pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah, daftar hadir

37. Dokumen raker/ rapat evaluasi kurikulum yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi

38. Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir)
30Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/ sanksi.1. Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/ tenaga kependidikan

2. Dokumen penugasan guru/ tenaga kependidikan: Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan

3. Dokumen penilaian kinerja. Meliputi:

Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja

Hasil penilaian kinerja guru

Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja

Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan

4. Bukti penghargaan/ sanksi, seperti: piagam, sertifikat, foto, video, surat peringatan, SK, surat teguran, buku/catatan pelanggaran, dsb
39. Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/ tenaga kependidikan

40. Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan

41. Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja

42. Hasil penilaian kinerja guru

43. Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja

44. Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan

45. Bukti penghargaan/ sanksi, seperti: piagam, sertifikat, foto, video, surat peringatan, SK, surat teguran, buku/ catatan pelanggaran, dsb
31Sekolah/ madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.1. Panduan/ SOP Pengelolaan sarpras46. Panduan/ SOP pengelolaan sarana dan prasarana (data inventaris sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan sampai penghapusan)
32Sekolah/ madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.1. RAPBS

2. Dokumen rapat penyusunan RKS/ RKAS/ RAPBS/ Pengembangan Sekolah/ Madrasah

3. Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah

4. Dokumen Audit Pelaksanaan Anggaran/ RAPBS
47. Dokumen rapat penyusunan RAPBS, berupa: daftar hadir, notulen rapat

48. RAPBS

49. Laporan keuangan 1 tahun terakhir

50. Hasil catatan audit internal atau eksternal 3 tahun terakhir
33Sekolah/ madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.1. Dokumen program/ kegiatan ekstrakurikuler

2. Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi

3. Bukti prestasi (Piagam dan/ atau Piala)
51. Dokumen program/ kegiatan ekstrakurikuler, berupa: foto dan/ atau video, laporan kegiatan, jadwal kegiatan

52. Surat tugas pembina dan tim lomba/ kompetisi siswa, undangan keikutsertaan, foto, sertifikat keikutsertaan

53. Sertifikat prestasi, foto piagam/ piala/ medali
34Sekolah/ madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.1. Dokumen program layanan BK dalam bidang:
Pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/ karir


2. Dokumen laporan layanan BK bidang:
Pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/ karir
54. Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/ karir

55. Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/ karir
35Sekolah/ madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/ Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan:
Pelaksanaan evaluasi diri sekolah/ madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/ Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu.
1. Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah

2. Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M
14. Dokumen RKAS (1 tahun)

15. Dokumen RKS 4 tahun

56. Dokumen RKA-S/M tahun sebelumnya

57. Dokumen evaluasi diri sekolah/ madrasah tahun sebelumnya

Terima Kasih.

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata