Kota Gorontalo – Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13271/B-SI.02.01/E.II/2023 tanggal 05 Januari 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terdapat pada lampiran pengumuman ini;
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2023 ditetapkan berdasarkan:
- Peserta memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.
- Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2023 dalam lampiran pengumuman ini adalah:
- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
- Kode “L” adalah peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS;
- Kode “TL” adalah tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi ; dan
- Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang dinyatakan instansi ataupun PANSELNAS.
- Peserta dapat mengajukan sangahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023, masa sanggah dimulai tanggal 10 s.d 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
- Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/ASN;
- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan
- Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi instagram: @kemenag_ri @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Selengkapnya Silahkan Download Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
>>>>> UNDUH <<<<<
Lampiran I UNDUH
Lampiran II UNDUH