![Juknis BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2024](https://kotagorontalo.my.id/wp-content/uploads/2024/02/image-40.png)
Kota Gorontalo – Juknis BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2024
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 584 TAHUN 2024
TENTANGPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
BOP PESANTREN DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM TAHUN ANGGARAN 2024
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Untuk mendukung dan memfasilitasi operasional pesantren dan pendidikan Keagamaan Islam, perlu diberikan Bantuan Operasinal Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024.
Untuk menjamin pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi satuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Tahun Anggaran 2024 agar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebagai acuan yang terintegrasi.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk TeknisPelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024.
Menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan dalam pelaksanaan BOP bagi satuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Instansi Vertikal Kementerian Agama pada Tahun Anggaran 2024 sebagai suatu acuan yang terintegrasi.
Selengkapnya Silahkan Download Juknis BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2024 Pada Link Dibawah Ini:
>>>>> UNDUH <<<<<