Kota Gorontalo – Ombudsman Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kemenag di 2023 Berkualitas Tinggi
Ombudsman Republik Indonesia menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian Agama pada 2023 berkualitas tinggi. Apresiasi ini didasarkan pada hasil survei yang dilaksanakan Ombudsman di 2023.
“Alhamdulillah satu prestasi lagi buat Kementerian Agama, bahwa hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik th 2023 berhasil memperoleh nilai 85,29 dgn kategori B (Kualitas tinggi) sehingga thn ini kita berhasil mempertahankan zona hijau,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Capaian ini, menurut Nizar menjadi modal untuk terus meningkatkan layanan publik di 2024. “Tahun ini, kita tidak akan mulai dari nol lagi. Tapi harus bergerak lebih cepat dan agresif lagi untuk peningkatan layanan publik,” tutur Nizar.
“Mudah-mudahan tahun ini kita akan berjuang untuk bisa masuk pada zona hijau (kualitas tertinggi) dengan mengupayakan berdirinya PTSP Kemenag pusat yang terintegrasi di semua unit eselon I,” sambungnya.
Nizar menambahkan, setiap tahun Ombudsman selalu melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga. Pada 2023 pengawasan dilakukan Ombudsman terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Berdasarkan laporan Ombudsman, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).
Ombudsman Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kemenag di 2023 Berkualitas Tinggi