Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023

Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023

Kota Gorontalo – Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023

Assalamu’alaikum wr. wb.

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: B-28.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/01/2024 tanggal 09 Januari 2024 perihal diatas. Maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Membuka kembali rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA yang terblokir terhitung dari Selasa, tanggal 09 Januari 2024.
  2. Menonaktifkan/pembekuan rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024.
  3. Agar Madrasah segera mendebit/melakukan pengembalian dana selain dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA yang masih tersimpan di rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan rekening Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA sebelum tanggal 19 Januari 2024.
  4. Dana yang terdapat pada rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan rekening Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA setelah tanggal 19 Januari 2024 dianggap merupakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan akan dikembalikan ke kas negara.
  5. Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap II agar segera melakukan Upload LPJ pada aplikasi eRKAM pada link https://erkam.kemenag.go.id/.
  6. Penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA Tahap II agar segera melakukan upload LPJ pada Aplikasi Portal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada link: https://bos.kemenag.go.id/.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Untuk Selengkapnya Silahkan Download FIle Surat Pemberitahuan Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023

>>>>> UNDUH <<<<<<

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata