SKB Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023

Kota Gorontalo – SKB Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, perlu mengubah cuti bersama tahun 2023.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Mengubah cuti bersama tahun 2023, sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 22 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini.

Hari Libur Nasional Tahun 2023

Cuti Bersama Tahun 2023

Download SKB Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023

>>>>> KLIK DISINI <<<<<

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata