Penyaluran dan Pelaporan KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun 2023 Wilayah Aceh

Penyaluran dan Pelaporan KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun 2023 Wilayah Aceh

Kota Gorontalo – Penyaluran dan Pelaporan KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun 2023 Wilayah Aceh

Dengan hormat, diberitahukan bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun Anggaran 2023 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Nama penerima bantuan KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun Anggaran 2023 berdasarkan SK Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam nomor 6005 tahun anggaran 2023 Tanggal 31 Oktober 2023.
  2. Bagi penerima KIP Kuliah wilayah Aceh, silahkan melakukan proses aktivasi rekening dan mengambil dana bantuan ke Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen:
    • KTP atau Kartu Keluarga (Bagi penerima yang belum memiliki KTP)
    • Surat keterangan dari PTKI PTP KIP Kuliah yang menunjukkan bahwa Mahasiswa adalah penerima bantuan KIP Kuliah Rekrutmen Baru tahun anggaran 2023.
    • Mengisi Form Aplikasi Pembukaan Rekening (APR), SPTJM dan surat kuasa yang disediakan oleh cabang bank BSI.
  3. PTKIS PTP KIP Kuliah memantau proses penyaluran dan penyetoran biaya pendidikan dari penerima bantuan.
  4. PTKIS PTP KIP Kuliah dan Mahasiswa Penerima Bantuan segera membuat laporan setelah dana bantuan diterima. Pengiriman laporan KIP Kuliah Rekrutmen Baru disampaikan melalui website KIP Kuliah paling lambat 30 Desember 2023. Ketentuan pelaporan terdapat dalam Petunjuk Teknis Program KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun Anggaran 2023

Demikian surat ini disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamannya diucapkan terima kasih.

Download Surat Pemberitahuan Penyaluran dan Pelaporan KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun 2023 Wilayah Aceh

>>>>> UNDUH <<<<<

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata