Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran dan Unggah Karya Babak Penyisihan FLS2N SD Dan SMP Tahun 2022

Kota Gorontalo – Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran dan Unggah Karya Babak Penyisihan FLS2N SD Dan SMP Tahun 2022

Sehubungan pelaksanaan Babak Penyisihan/Tingkat Provinsi FLS2N SD dan SMP tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan beberapa informasi penting yakni sebagai berikut:

  1. batas waktu pendaftaran dan unggah karya babak penyisihan/tingkat provinsi yang semula berakhir pada tanggal 1 Agustus 2022, kami perpanjang hingga tanggal 5 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB;
  2. pendaftaran daring dan unggah video peserta babak penyisihan/tingkat provinsi dilakukan melalui laman resmi https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id;
  3. peserta babak penyisihan/tingkat provinsi merupakan perwakilan hasil seleksi tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi FLS2N Tingkat Kab./Kota yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota dan wajib diunggah ke laman pendaftaran daring Pusat Prestasi Nasional;
  4. dua peserta per cabang lomba yang menjadi perwakilan kab./kota melakukan pendaftaran daring menggunakan Kode Registrasi yang dapat diminta ke narahubung Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat;
  5. Dinas Pendidikan Kab./Kota yang belum memiliki akun FLS2N, dapat menghubungi nomor admin FLS2N melalui pesan Whatsapp (+62 878-8880-0091, +62 877-8103-7040, +62 877-8164-5910);
  6. bagi daerah yang melaksanakan seleksi kab./kota secara tatap muka harus berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan covid 19 di wilayah tersebut dan mengikuti ketentuan serta persyaratan sesuai panduan teknis FLS2N SD dan SMP tahun 2022.
  7. seluruh peserta FLS2N SD dan SMP tahun 2022 dan Dinas Pendidikan Kab./Kota agar memastikan kembali pengaturan link karya yang telah diunggah tidak diprivate, untuk memudahkan juri dalam menilai karya peserta (petunjuk unggah dan penyematan link karya terlampir).

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata