Kota Gorontalo – Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (PWN PTK) XVI Tahun 2023
A. Latar Belakang
Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Rasa kebangsaan yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Rasa kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme hendaklah dipupuk bahkan terus dirawat oleh siapapun termasuk para pemuda. Pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga dan merawat keberlangsungan bangsa dan negara, serta memiliki peran dalam merawat moderasi beragama sehingga tercipta kedamaian dan persatuan bangsa.
Pemuda sebagai salah satu ujung tombak pergerakan Indonesia harus memiliki komitmen dan keteguhan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertuag dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan Pemuda yang memiliki nilai nasionalisme dan kebangsaan tersebut diperlukan sebuah wadah sebagai sarana Pendidikan dan pembinaan salah satunya melalui Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka Indonesia, adalah organisasi Pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan. Untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka tersebut, maka perlu diselenggarakan Pendidikan kepramukaan dalam berbagai bentuk kegiatan menarik, bermanfaat bagi bangsa dan negara. Salah satu kegiatan tersebut yakni Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN).
Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) Tahun 2023 merupakan salah satu pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega yang berbentuk perkemahan besar yang diikuti oleh setiap oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Se-Indonesia, Perguruan Tinggi Umum dan siswa MAN yang ada di Provinsi Gorontalo. Salah satu tujuan Perkemahan Wirakarya Nasional Tahun 2023 yakni melakukan sinergitas dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat melalui aktivitas yang bersifat bakti kemasyarakatan.
Guna memperlancar segala usaha dan kegiatan persiapan serta pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Se-Indonesia Ke XVI Tahun 2023, maka diperlukan Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan tersebut secara rinci, lengkap dan baik.
B. Dasar Kegiatan
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni:
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka;
- Keputusan Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka Nomor 07/ Munas/ 2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 022/KN/78 Tahun 1978, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya;
- Keputusan bersama Menteri Agama Republik Indonesia dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 04 Tahun 1990 dan nomor 003 Tahun 1990 tentang Kerjasama antara Departemen Agama dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka;
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka;
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 180 A Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanan Gugus Depan yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi;
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013, tentang Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
- Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 1446 Tahun 2023 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Pelaksana Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan XVI Se-Indonesia Tahun 2023.
C. Maksud
Maksud Penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (PWN PTK) XVI Tahun 2023 adalah:
- Sebagai wahana pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega untuk menguatkan semangat nasionalisme, patriotisme, dan solidaritas antar sesama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengedepankan semangat moderasi beragama.
- Sebagai wadah pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega yang berpangkalan di PTK untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan segala potensi yang dimiliki, meningkatkan kemandirian sehingga mampu mendedikasikan karya dan bakti nyata di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Tri Bina Pramuka.
D. Tujuan
Tujuan diselenggarakannya kegiatan PWN PTK XVI Tahun 2023 adalah
sebagai berikut:
- Meningkatkan persaudaraan sebangsa (ukhuwah wathaniyah) dan persaudaraan antar sesama manusia (ukhuwah basyariyah) di kalangan mahasiswa Pramuka PTK dan masyarakat;
- Meningkatkan pemahaman dan sikap keberagamaan yang inklusif, toleran dan damai (moderasi beragama) di tengah-tengah kebhinekaan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Meningkatkan karakter anggota pramuka yang mempunyai jiwa kepemimpinan, rasa tanggung jawab dan jiwa pengabdian, sehingga mamapu mendarmabaktikan diri ikut serta menggerakan pembangunan;
- Meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan kepramukaan dan kemasyarakatan bagi Pramuka Penegak dan Pandega Perguruan Tinggi Keagamaan;
- Mensosialisasikan dan menarik minat masyarakat untuk melanjutkan studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
- Meningkatkan pemahaman tentang peran gerakan pramuka perguruan tinggi keagamaan dalam menjawab tantangan global SDGs.
- Menambah pengalaman dalam menyelanggarankan proyek-proyek sumbangsih yang positif dan produktif, sesuai dengan aspirasi para pemuda dan sesuai pula dengan kepentingan pembangunan masyarakat.
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang isu-isu generasi milenial serta isu-isu global maupun lokal dalam pengembangan masyarakat.
E. Ruang Lingkup
Sistematika Petunjuk Pelaksanaan terdiri dari beberapa bab sebagai berikut:
- Pendahuluan
- Penyelenggaraan
- Kegiatan
- Perkemahan
- Administrasi
- Sarana dan Prasarana
- Hubungan Masyarakat
- Manajemen Risiko
- Pengawasan, Penelitian dan Evaluasi
- Penutup
- Lampiran
Download Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (PWN PTK) XVI Tahun 2023
>>>>> KLIK DISINI <<<<<