Petunjuk Teknis Seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023

Kota Gorontalo – Petunjuk Teknis Seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023 – Dengan hormat, diberitahukan bahwa terdapat 6 orang Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia yang telah memasuki jabatan pada periode kedua, dan telah memasuki tahun terakhir dari periode keduanya dan 1 (satu) MAN Insan Cendekia baru yakni MAN Insan Cendekia Kota Palangka Raya. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan mengadakan Seleksi Nasional Calon Kepala Madrasah Untuk MAN Insan Cendekia tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan ketentuan Seleksi Nasional Calon Kepala MAN Insan Cendekia pada Tahun 2023.

Kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan/menyebarluaskan surat dimaksud kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara.

Berikut terlampir informasi mengenai ketentuan pendaftran. KLIK DISINI

Persyaratan Calon Kepala Madrasah

A. Persyaratan Umum

  1. Beragama Islam;
  2. Memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi;
  5. Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Memiliki pemahaman dan pengamalan Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan ke-Indonesia-an;
  7. Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunucation Technology) dalam mendukung pekerjaan.

B. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus calon kepala madrasah adalah kriteria pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan yang wajib dimiliki secara khusus dan terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masing-masing jenis pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan khusus untuk calon pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:

Persyaratan khusus calon kepala madrasah pada MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendag Penata (III/c);
  2. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B;
  3. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah paling singkat 2 (dua) tahun;
  4. Memiliki sertifikat pendidik:
  5. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun;
  7. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Diutamakan memiliki sertifikat diklat calon kepala madrasah sesuai jenjangnya;
  10. Diutamakan menguasai bahasa asing (bahasa inggris dan/atau bahasa arab);
  11. Bersedia tinggal di asrama;
  12. Mengisi form evaluasi diri.

Pelaksanaan seleksi kepala MAN Insan Cendekia dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diatur dalam matrik sebagai berikut:

Download Petunjuk Teknis Seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023

>>>>> KLIK DISINI <<<<<

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata