SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3901 Tahun 2022 Tentang Peserta Selected Dan Open Panel Pada Annual International Conference On Islamic Studies (AICIS) Ke-21 Tahun 2022

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 3901 TAHUN 2022
TENTANG PESERTA SELECTED DAN OPEN PANEL PADA
ANNUAL INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC STUDIES (AICIS)
KE-21 TAHUN 2022
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,

Menimbang:

  • a. bahwa dalam rangka mensukseskan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-21 Tahun 2022, maka perlu ditetapkan peserta Selected dan Open Panel yang dapat mempresentasikan karya ilmiahnya pada penyelenggaraan dimaksud;
  • b. bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Selected dan Open Panel pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-21 Tahun 2022;
  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Peserta Selected dan Open Panel pada Annual International Conference on Islamic Studies(AICIS) ke-21 Tahun 2022;

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
    Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
    Indonesia Nomor 5336);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
  5. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PESERTA SELECTED DAN OPEN PANEL PADA ANNUAL INTERNATIONAL CONFERENCE ON ISLAMIC STUDIES (AICIS) KE-21 TAHUN 2022.

KESATU :

Menetapkan nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini sebagai Peserta Selected dan Open Panel pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-21 Tahun 2022.

KEDUA :

Peserta Selected dan Open Panel mempresentasikan makalah secara daring atau luring. Untuk peserta yang hadir secara luring, panitia menanggung seluruh pembiayaan akomodasi. Sedangkan biaya transportasi ditanggung oleh masingmasing institusi peserta.

KETIGA :

Peserta Selected dan Open Panel sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri dari seorang Chair dan maksimal 3 (tiga) orang anggota, dengan pembagian tugas sebagai berikut:

a. Tugas Chair adalah:

  1. Melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana;
  2. Membuat deskripsi panel mengenai tema yang telah dipilih;
  3. Mengorganisir dan memandu anggota panel selama kegiatan berlangsung;
  4. Mempublikasikan karya ilmiah anggota panel setelah dipresentasikan dalam Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-21 Tahun 2022.

b. Tugas masing-masing Anggota Panel adalah :

  1. Menyerahkan karya ilmiah kepada Chair;
  2. Melakukan koordinasi dengan Chair;
  3. Mempresentasikan karya ilmiah dalam Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-21 Tahun 2022.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata