![](https://kotagorontalo.my.id/wp-content/uploads/2022/07/image-180.png)
Berikut beberapa solusi dalam menghadapi kendala saat melakukan pembayaran pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022:
- Belum bayar dan saat akan membayar, kode bayar tidak terdaftar.
- Solusi: Pastikan kode bayar masih aktif (tidak kadaluarsa). Jika kadaluarsa silahkan meminta kode bayar lagi melalui SIMPKB.
- Belum bayar tapi terdeteksi sudah membayar.
- Solusi: Mohon untuk konfirmasi kembali pada Lapor Kendala pada Lapaoran Pembayaran melalui SIMPKB.
- Sudah bayar tapi terdeteksi belum membayar.
- Solusi: Mohon untuk konfirmasi kembali pada Lapor Kendala pada Lapaoran Pembayaran melalui SIMPKB.
- Belum membayar, kode pembayaran hilang.
- Solusi: Silahkan mengisi laporan kendala pembayaran melalui SIMPKB sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
- Belum menerima token, di web tertulis keterangan “Pembayaran tidak berhasil, silahkan dicoba kembali”.
- Solusi: Silahkan cek masa aktif kode bayar, jika masih aktif, silahkan lakukan pembayaran kembali, bisa di channel pembayaran yang sama atau channel pembayaran yang lain.
![](https://kotagorontalo.my.id/wp-content/uploads/2022/07/image-182.png)
![](https://kotagorontalo.my.id/wp-content/uploads/2022/07/image-183.png)