Surat Pemberitahuan Perubahan Timeline Penyaluran BOS Tahap II Tahun Anggaran 2022

Menyusuli surat kami nomor: B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 tanggal 23 Juni 2022 perihal: Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA 2022 dan dalam rangka peningkatan kualitas layanan penyaluran BOS tahap II, disampaikan hal sebagai berikut:

  1. Sistem eRKAM dan EDM akan menjalani penyempurnaan fitur. Selama proses penyempurnaan ini sistem eRKAM dan EDM tidak dapat digunakan mulai hari Rabu 13 Juli 2022 pukul 18:00 WIB dan dapat digunakan kembali pada hari Senin 18 Juli 2022 pukul 07:00 WIB;
  2. Unggah persyaratan, verifikasi, dan ketentuan penyaluran diatur sebagai berikut:
    • a. unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan tanggal 21 Juli 2022.
    • b. verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022.
    • c. bagi madrasah yang tidak mengajukan persyaratan penyaluran dana BOS tahap II maka alokasi dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
  3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Provinsi serta madrasah penerima BOS agar secara aktif dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang diperlukan, agar proses verifikasi dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.
  4. Kendala dan pertanyaan teknis terkait penyaluran BOS tahap II tahun anggaran 2022 dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d. Jum’at mulai pukul 08.00 s.d. 20.00 WIB melalui:

Selanjutnya dimohon kepada Saudara untuk dapat menyampaikan kepada tim BOS Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta seluruh madrasah penerima BOS di lingkup kerja Saudara.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata