Menag Minta Para Dirjen Turun Tangan Atasi Hambatan Pendirian Rumah Ibadah

Menag Minta Para Dirjen Turun Tangan Atasi Hambatan Pendirian Rumah Ibadah

Kota Gorontalo – Menag Minta Para Dirjen Turun Tangan Atasi Hambatan Pendirian Rumah Ibadah

Menag Minta Para Dirjen Turun Tangan Atasi Hambatan Pendirian Rumah Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para Dirjen untuk turun tangan jika ada hambatan terkait proses pendirian rumah ibadah. “Dirjen harus turun tangan, bicara dengan kepala daerah, cari permasalahannya dimana, dan jalan keluarnya seperti apa,” ucap Menag, Rabu (21/2/2024).

Hal tersebut ditegaskan Menag saat membuka Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu di Kantor Pusat Kemenag RI, Thamrin, Jakarta.

Turut hadir Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Budha Supriyadi, dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Susari.

Gambar 1 Kemenag Rumah Ibadah

Menag menuturkan, sejak awal kepemimpinannya, ia kerap mendapatkan laporan tentang kesulitan pendirian rumah ibadah. Saat ini, di akhir periode Kabinet Indonesia Maju, Menag meminta hal tersebut tidak terjadi lagi. Ia meminta jajaranya untuk proaktif membantu jika masih ditemukan permasalahan pendirian rumah ibadah.

“Tolong dibantu turun tangan, diadvokasi. Peraturan yang sering kali menjadi hambatan, SKB 2 Menteri sedang kita naikkan menjadi Perpres, tinggal tanda tangan Presiden. Perpres pendirian rumah ibadah yang semangatnya memudahkan,” lanjut Menag.

Menag menuturkan, syarat krusial di SKB 2 Menteri yang mengharuskan adanya rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama, akan disederhanakan menjadi rekomendasi dari Kementerian Agama saja.

“Dengan begitu pendirian rumah ibadah akan jauh lebih mudah. Semoga sebelum Pak Jokowi mengakhiri pemerintahannya, Perpres ini sudah ditandatangani dan umat bisa merasakan hidup di Indonesia menjadi mudah dan tidak ada kesulitan untuk beribadah,” terang Menag.

Menag juga meminta jajarannya untuk memastikan kantor-kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia bisa digunakan untuk rumah ibadah sementara jika ada umat yang kesulitan beribadah karena belum ada izin pendirian rumah ibadahnya atau sebab lain seperti konflik sosial.

“Kita sediakan aula-aula yang ada di Kantor Kementerian Agama digunakan sebagai tempat ibadah sementara. Tidak boleh lagi ada saudara kita kesulitan dalam beribadah,” pesan Menag.

Gambar 2 Kemenag Rumah Ibadah

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengatakan bahwa Rapat Kerja Bersama Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusbimdik Khonghucu ini bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh ASN dan memantapkan pelaksanaan program Kemenag 2024 dengan tema ‘Transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045’ dan subtema ‘Kerja Cerdas, Melaju Lebih Cepat’.

“Bimas-Bimas dan Pusbimdik Khonghucu dalam beberapa hari ke depan akan melaksanakan rapat kerja. Untuk Bimas Hindu akan dilaksanakan di Surabaya tanggal 25 Februari dengan peserta 450 orang. Untuk Bimas Buddha akan dilaksanakan tanggal 21-23 di Jakarta dengan peserta kurang lebih 350 orang. Bimas Kristen akan dilaksanakan di Bogor pada tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 500 orang. Bimas Katolik juga akan dilaksanakan tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 350 orang,” sebut Jeane.

Hadir pula dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Sumber: https://www.kemenag.go.id/

Menag Minta Para Dirjen Turun Tangan Atasi Hambatan Pendirian Rumah Ibadah

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata