Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Kota Gorontalo – Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Cakupan Informasi

  1. Mengapa Transformasi Pengelolaan Kinerja?
    • Tentang Angka Kredit
    • Mengapa perlu transformasi pengelolaan kinerja?
    • Ciri-ciri transformasi pengelolaan kinerja
  2. Apa dan Bagaimana Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah?
    • Manfaat Pengelolaan Kinerja
    • Variabel Pengelolaan Kinerja
    • Praktik Kinerja
    • Perilaku Kerja
    • Pengembangan Kompetensi 
    • Dokumentasi Akuntabilitas 
  3. Bagaimana Proses Penilaian Dalam Pengelolaan Kinerja?
    • Ilustrasi Penilaian Dalam Pengelolaan Kinerja

Transformasi Pengelolaan Kinerja

Sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, KemenPANRB melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui:

  • PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
  • PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Manfaat Pengelolaan Kinerja

  • Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
  • Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.

Siklus Pengelolaan Praktik Kinerja

Pengelolaan praktik kinerja adalah upaya mendukung pegawai melakukan peningkatan kinerja pada 1 indikator kinerja pilihan melalui Siklus Peningkatan Kinerja yang terdiri dari

  1. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja. 
  2. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian.
  3. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja.
  4. Upaya Tindak Lanjut: Upaya melakukan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja. 
  5. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan.

Aspek Perilaku Kerja

  1. Berorientasi pada Pelayanan: Bagaimana pegawai memahami dan memenuhi kebutuhan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat? Apakah pegawai ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan? Apakah pegawai terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanannya?
  2. Akuntabel: Apakah pegawai melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi? Apakah pegawai menggunakan sumber daya yang ada secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien? Apakah pegawai melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan?
  3. Kompeten: Apakah pegawai berupaya meningkatkan kompetensinya? Apakah pegawai membantu peserta didik dan rekan sejawat untuk belajar? Apakah pegawai melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik?
  4. Harmonis: Apakah pegawai menghargai setiap orang? Apakah pegawai suka menolong orang lain? Apakah pegawai membangun lingkungan kerja yang kondusif?
  5. Loyal: Apakah pegawai mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku? Apakah pegawai memberikan layanan terbaik untuk meningkatkan kinerja satuan pendidikan? Apakah pegawai menjaga nama baik satuan pendidikan?
  6. Adaptif: Apakah pegawai cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan? Apakah pegawai terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas? Apakah pegawai bertindak secara proaktif?
  7. Kolaboratif: Apakah pegawai memberi kesempatan kepada peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat untuk berkontribusi? Apakah pegawai  terbuka dalam bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran? Apakah pegawai mampu dan mau memanfaatkan sumberdaya untuk tujuan satuan pendidikan?

Selengkapnya Silahkan Download Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Pada Link Berikut:

>>>>> UNDUH <<<<<

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata