Kota Gorontalo – Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 – Kementrian Agama Republik Indonesia Sekretariat Jendral, Pengumuman Nomor : P-0194/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengang Perjanjian Kerja CPPPK Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi CPPPK Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, Kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Pelamar ya dinyatakan LULUS seleksi administrasi adalah pelamar yang Memenuhi Syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022;
- Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi;
- Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang Tidak Memenuhi Syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada targal 16 s.d. 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;
- Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023;
- Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Seluruh Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT;
- Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan;
- Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
- Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
- Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK;
- Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat;
- Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar;
- Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama aga tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; dan
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
SILAHKAN UNDUH PENGUMUMANNYA BERIKUT: