SK Pengawas Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

Kota Gorontalo - SK Pengawas Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

Kota Gorontalo – SK Pengawas Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

Kota Gorontalo - SK Pengawas Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

SK Pengawas AM Tahun 2024 yang dibuat oleh kepala Madrasah ini digunakan sebagai landasan kerja serta kelengkapan dokumen administrasi pelaksanaan AM Tahun 2024.

Surat Keputusan (SK) Pengawas AM ini memuat nama-nama guru dan tenaga kependidikan yang dibebani tugas untuk melaksanakan AM sebaik-baiknya.

Asesmen Madrasah (AM) merupakan kegiatan evaluasi hasil belajar peserta didik yang sudah dilakukan selama 3 tahun berjalan untuk mengukur pencapaian kompetensi inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) selama proses pembelajaran.

Pelaksanaan Asesmen Madrasah ini dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan penilaian, salah satunya dengan memberikan soal-soal Asesmen kepada peserta didik. Namun penilaian tidak hanya sebatas itu, pelaksanaan Asesmen Madrasah harus juga memuat penilaian yang lainnya seperti ujian praktek.

Dengan pentingnya pelaksanaan Asesmen Madrasah ini, Kepala Madrasah harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan untuk menjalankannya dengan baik dan kemudian dibentuk Pengawas Asesmen Madrasah yang dikukuhkan melalui SK Pengawas AM oleh kepala madrasah.

Pengawas Asesmen Madrasah yang dibentuk saat akan pelaksanaan Asesmen Madrasah yang dilaksanakan pada Akhir Tahun dibentuk agar proses pelaksanaan Asesmen Madrasah berjalan tertib dan aman sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Surat Keputusan (SK) Pengawas Asesmen yang dibuat dan ditandatangani oleh kepala madrasah ini selain sebagai landasan kerja, juga sebagai landasan dalam pemberian honorarium atas kinerja serta beban tugas yang diberikan dalam pelaksanaan AM.

Kota Gorontalo – Selengkapnya Silahkan Download File SK Pengawas AM Tahun 2024: Klik Disini

You May Also Like

About the Author: Gunawan Wangata